Anak
berkebutuhan khusus
(Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak
pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau
fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain : tuna netra , tuna rungu , tuna grahita , tuna daksa , tuna laras , kesulitan belajar , gangguan perilaku , anak berbakat , anak
dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus
adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena
karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan
pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka,
contohnya bagi tuna netra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan
menjadi tulisan Braille dan
tuna rungu berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar
Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tuna netra, SLB
bagian B untuk tuna rungu, SLB bagian C untuk tuna grahita, SLB bagian D untuk
tuna daksa, SLB bagian E untuk tuna laras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
1.
Tunanetra
Tunanetra
adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat
diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu : buta total (Blind)
dan low vision. Definisi
Tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah
individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari
6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra
memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan
pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran.
Oleh
karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada
individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah
penggunaan tulisan braille, gambar
timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan
peranti lunak JAWS. Untuk membantu tunanetra
beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai Orientasi dan
Mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana
tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat
khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium).
2.
Tunarungu
Tunarungu
adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun
tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah:
1. Gangguan
pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2. Gangguan
pendengaran ringan(41-55dB)
3. Gangguan
pendengaran sedang(56-70dB)
4. Gangguan
pendengaran berat(71-90dB)
5. Gangguan
pendengaran ekstrem/tuli(di atas 91dB)
Karena
memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam
berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
Cara berkomunikasi dengan individu menggunakanbahasa
isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional
sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini
dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu
cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa
tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari
sesuatu yang abstrak.
3.
Tunagrahita
Tunagrahita
adalah individu yang memiliki intelegensi yang
signifikan berada dibawah rata-rata dan disertai dengan ketidakmampuan dalam
adaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan.
klasifikasi tunagrahita berdasarkan pada tingkatan IQ.
1. Tunagrahita
ringan (IQ : 51-70),
2. Tunagrahita
sedang (IQ : 36-51),
3. Tunagrahita
berat (IQ : 20-35),
4. Tunagrahita
sangat berat (IQ dibawah 20).
Pembelajaran
bagi individu tunagrahita lebih di titik beratkan pada kemampuan bina diri dan sosialisasi.
4.
Tunadaksa
Tunadaksa
adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh
kelainan neuro-muskular dan struktur
tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat
gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam
melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi,
sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi
sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak
mampu mengontrol gerakan fisik.
5.
Tunalaras
Tunalaras
adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol
sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak
sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat
disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari
lingkungan sekitar.
6.
Kesulitan belajar
Adalah
individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis
yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat
memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang
disebabkan karena gangguan persepsi , brain injury , disfungsi minimal otak , dislexia , dan afasia
perkembangan. Individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas
rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi
gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar